banner 1024x768

Kelurahan Maluhu Dampingi RT Buat SPJ Dana Rp 50 Juta per RT

Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro fokus kembangkan sektor pertanian.Foto: Diskominfo Kukar.

Kelurahan Maluhu, mendampingi Ketua RT di wilayahnya untuk membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) dana Rp 50 juta per RT. 

Lurah Maluhi, Tri Joko Kuncoro meyakini, pendampingan ini akan membuat program dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran. 

“Sosialisasi tentang pelaporan SPJ juga sudah digelar dan dipandu pendamping kelurahan dan kabupaten,” kata Joko. 

Joko melaporkan, saat ini, program Rp 50 juta per RT yang berlangsung di kelurahannya sudah hampir rampung dijalankan 24 RT. 

“Dalam bulan ini, atau paling lambat bulan depan, seluruh program sudah direalisasikan,” harapnya.

Selain mendampingi pelaporan, kelurahan sambung Joko juga mendampingi para RT merancang program tersebut sejak awal tahun 2023. 

“Tujuannya agar kegiatan tepat sasaran dan sesuai petunjuk teknis dari pemerintah daerah,” katanya. 

Joko mengungkapkan, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui program pembangunan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) sudah bisa dirasakan manfaatnya. 

Joko melaporkan bantuan itu telah direalisasikan menjadi infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Tersebar di 24 RT di Kelurahan Maluhu. 

“Mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan pos kamling, pelatihan kewirausahaan dan gotong royong menjaga kebersihan RT,” tutupnya. (*adv/diskominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *