Instankaltim.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di Kutim.
Faizal Rachman menegaskan kurangnya Rumah Sakit (RS) rujukan dan terutama dokter spesialis di RS milik pemerintah menjadi perhatian serius.
“Bahkan, RS Tipe D Kecamatan Muara Bengkal yang seharusnya telah beroperasi sejak awal tahun 2023, justru sampai sekarang masih belum berfungsi,” ucap Faizal Rachman, saat ditemui awk media,pada Senin (30/10/2023).
Selain itu, Faizal juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kekurangan tenaga dokter, terutama spesialis, yang mempengaruhi efektivitas pelayanan kesehatan RS Pratama Sangkulirang. Kekurangan dua tenaga dokter spesialis, yaitu penyakit dalam dan anak, menyebabkan sejumlah kasus penyakit tidak mendapatkan perawatan optimal.
“Kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,” ujarnya.
Dampaknya, masyarakat Sangkulirang terpaksa mengeluarkan biaya pribadi untuk perawatan di RS Pratama Sangkulirang, meskipun mereka memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). RS tersebut mengklaim bahwa perawatan BPJS tidak dapat diajukan karena kekurangan dokter spesialis.
“Kalau pelayanan dokter umum harus berbayar, berbeda dengan dokter spesialis yang masuk dalam BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Dokter spesialis di RS Sangkulirang mengundurkan diri seiring rendahnya gaji, sehingga satu-satunya solusi yang diusulkan Faizal adalah menaikkan gaji dokter spesialis.
Peningkatan gaji diharapkan dapat mempertahankan tenaga medis berkualitas dan memastikan pelayanan kesehatan yang memadai bagi penduduk Kutai Timur.
“Harus dinaikkan gaji mereka, agar mereka berminat dan bertahan di Kutim,” pungkasnya.(Adv)