Instankaltim.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hj Fitriyani mendukung segera disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan gender.
Menurutnya, Perda ini sangat penting dalam peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga, agar dapat menyerap aspirasi perempuan yang ada di Kutim.
“Saya sebagai perempuan di lembaga DPRD Kutim, masih banyak hal yang harus diperjuangkan bagi perempuan. Salah satu yang kita lakukan saat ini membentuk Peraturan Daerah (Perda) pengarusutamaan gender dan Perda ini secepatnya kita sahkan,” ucap Hj Fitriyani saat ditemui awak media di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (02/11/2023).
Hj Fitriyani mengungkapkan dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender ini, akan lebih menguatkan peran perempuan dalam lembaga DPRD.
“Dalam berpolitik, perempuan dan laki-laki memiliki kesamaan, namun tetap memahami status dan kodratnya sebagai perempuan. Saya juga yakin, perempuan memiliki kapasitas untuk mewakili dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku, tanpa adanya keterwakilan perempuan di lembaga DPRD, tentu akan menyulitkan dalam membangun aspirasi dari kaum perempuan di Kutim.
“Harusnya kita kaum perempuan bersatu, sehingga ada yang bisa mengakomodir aspirasi dari perempuan, namun kuncinya harus dengan komunikasi yang baik,” pungkasnya.(Adv).