instankaltim.com (Kukar) Seleksi terbuka Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Publik Kukar (Dewas LPPL RPK) masa jabatan 2024-2029 sudah dimulai sejak Senin, 6 Oktober 2023. Panitia seleksi akan menjaring tiga orang dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi dan masyarakat.
Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor : 02/PPDP.LPPL-RPK/11/2023 Tentang Seleksi Terbuka Dewas LPPL RPK tertanggal 6 November 2023.
Ketua Panitia Pembentukan Dewas LPPL RPK Kukar Solihin menjelaskan, Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar memegang peran sentral. Yakni mengawasi, mengambil keputusan strategis, dan memastikan independensi dan netralitas siaran. Tugas dan fungsi yakni menetapkan kebijakan umum dan mengawasi pelaksanaannya.
“Berfungsi mewakili masyarakat, pemerintah daerah dan unsur LPPL Radio Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengawasan atas kebijaksanaan direksi dalam menjalankan dan mengelola manajemen LPPL Radio Pemerintah Daerah,” ujar Solihin.
Untuk mendaftar, pelamar harus memenuhi persyaratan umum, dan terdapat persyaratan khusus bagi masing- masing unsur.
Beberapa persyaratan umum meliputi warga Negara Indonesia. Usia antara 35-55 tahun, pendidikan minimal Sarjana (S1), sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani proses hukum tetap, tidak memiliki ikatan dengan lembaga penyiaran lainnya, bersedia menandatangani kontrak kinerja dan pakta integritas.
Pendaftaran secara online melalui link https://s.idformpendaftaranDewasLPPLRPK atau di Sekretariat Panitia Seleksi Kantor LPPL RPK Jalan Stadion Utara Kelurahan Panji Tenggarong Kabupaten Kukar.
“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 November 2023 dan penerimaan berkas ditutup tanggal 15 November 2023,” pungkasnya. (advdiskominfokukar)