Instankaltim.com Sering terjadi antrean kendaraan Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kutai Timur (Kutim), khususnya di wilayah kota Sangatta dikeluhkan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Musababnya, kondisi antrean tersebut sudah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan yang cukup parah. Ini karena sebagian badan jalan di depan SPBU sudah dipenuhi oleh deretan kendaraan yang antre BBM.
Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi mengatakan, sebelumnya pemerintah telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Terpadu (TSTPT), yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pihak kepolisian dan grub yang membawahi para sopir truk.
“Seharusnya mulai dari sekarang tim TSTPT ini bergerak, untuk melihat kondisi antrean BBM Khususnya di Sangatta ini,” ucap Basti di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Senin (06/11/2023).
Basti Sangga Langi juga mengungkapkan saat antrean pengisian BBM, perlu dilakukan peraturan, agar BBM itu, masyarakat juga bisa lebih kebagian merata.
“Jadi setiap daftar atau masuk kendaraan perlu di catat KT nya, jadi setiap kendaraan hanya satu yang bisa masuk di setiap SPBU, jangan dari SPBU sini terus pindah ke SPBU lain,” tuturnya.
Dirinya berharap, dalam hal ini pemerintah, disperindag, pihak kepolisian dan instansi-instansi lain, membicarakan dengan baik tentang BBM ini.
“Ayolah kita duduk bareng bersama grup sopir-sopir ini, kita sampaikan dan juga kita undang pemilik SPBU untuk membahas hal ini, agar ada solusinya,” pungkasnya.(Adv)