Instankaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Timur) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kutim, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi kaum penyandang disabilitas di Kutim.
Kegiatan ini bertema tentang meningkatkan peran dan partisipasi politik kaum disabilitas untuk pemilu serentak Tahun 2024, yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Bukit pelangi, Rabu (08/11/2023).
Kegiatan diikuti 70 orang siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutim, SLB Bahasa Kasih Sangatta Kutim dan Binaan Bina Sosial Kutim.
Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutim, Sulastin menyampaikan, selama ini banyak kendala yang dihadapi oleh kaum disabilitas dalam partisipasi politik, yang menyebabkan secara terpaksa meminta bantuan kepada orang lain.
“Kaum disabilitas membutuhkan sarana dan prasarana serta proses komunikasi yang berbeda-beda sesuai dengan hambatan-hambatan yang tejadi dilapangan,” ucap Sulastin.
Menurutnya, salah satu pemenuhan hak politik kaum disabilitas adalah mendapatkan aksesibilitas nonfisik berupa pendidikan pemilu.
“Penyampaian informasi terkait seperti ketentuan-ketentuan perundang-undangan tentang pelaksanaan pemilu harus disosialisasikan bagi kaum disabilitas,” tuturnya.
Sulastin yang juga menjabat Plt Kapala PPPA Kutim mengaku dalam kegiatan ini ada hubungannya juga dengan pemberdayaan perempuan.
“Ada tupoksi kami juga dalam hal ini, perlu diketahui bahwa yang tertuang dalam undang-undang no 8 tahun 2016, ada beberapa hak dalam penyandang disabilitas hak kesetaraan dan non diskriminasi, jadi bangsa Indonesia tidak ada perbedaan mau dari suku, ras, bangsa, agama dan cacat mental maupun fisik,” pungkasnya.(Adv).