instankaltim.com (Kukar) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar) rutin menyosialisasikan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sosialisai dan aktivitas bahkan sampai ke desa-desa. Hasilnya pun mengejutkan.
“Dan sampai saat ini IKD di Kukar sudah 20.500 lebih. Dan angka ini masih tertinggi di Kaltim,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, Irianto kepada media baru-baru ini.
Irianto menjelaskan, pencapaian ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kukar dan warganya akan digitalisasi.
Sebagai informasi, aplikasi IKD merupakan KTP-Elektronik berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Tidak hanya memuat KTP-Elektronik, Aplikasi IKD juga memuat kartu keluarga, kartu pemilih dan BPJS.
Aplikasi yang bisa diunduh dan diakses melalui gawai ini semakin memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan.
Untuk mengaktifkan IKD, warga tidak perlu mengganti KTP. Cukup membawa gawai dan melapor ke petugas kecamatan. Petugas akan memberikan QR Code yang harus dipindai oleh aplikasi IKD. Proses ini dilakukan secara fleksibel dan gratis.
“Kami juga himbau masyarakat Kukar untuk segera mengaktivasi IKD ini karena gratis dan keuntungannya banyak bagi masyarakat,” kata Irianto. (advdiskominfokukar)