Instankaltim.com – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umum pihaknya terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023).
Pandangan umum Fraksi Nasdem dibacakan Kajan Lahang, yang disaksikan 21 anggota DPRD Kutim yang hadir. Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos memimpin jalannya sidang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya, Kajan Lahang menyampaikan soal keadilan sosial. Dikatakan, pembukaan aksesibilitas ekonomi pedesaan dalam hal Investasi di Kutim, masih didominasi oleh Kecamatan Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun dan Kaliorang. Sedangkan di kecamatan lainnya menjadi daerah minim investasi.
“Dampak yang dirasakan wilayah yang minim investasi adalah minimnya infrastruktur pembangunan wilayah, meningkatnya pengangguran terbuka dan tingginya angka kemiskinan,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Kajan Lahang persoalan dasar layanan publik juga menjadi kewajiban Pemkab Kutim, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi fokus perhatian.
“Beberapa kritik mengenai sektor pendidikan adalah kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjut, atau tingkat sarjana bagi pemuda pedesaan dan aksesibilitas untuk meningkatkan pendidikan skill atau kejuruan,” paparnya.
Menurutnya, kritik atas pendidikan mahal menjadi penting untuk diperhatikan Pemkab Kutim.
“Jenjang pendidikan perguruan tinggi bagi pemuda desa dalam meningkatkan SDM, juga layak diperhatikan untuk menaikkan indikator capaian bidang pendidikan di Kutim,” pungkasnya.(Adv).