Instankaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-12, dengan masa persidangan ke-1 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Jumat (10/11/2023).
Paripurna ke-12 ini, membahas tentang penyampaian kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim terhadap nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kutim Joni, memimpin jalannya sidang yang turut dihadiri Asisten bupati Kutim Zubair, Sektretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, 21 anggota dewan, Forum Komunitas Pimpinan Daerah (Forkopimda), para OPD dan Camat beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Zubair menyampaikan jawaban pemerintah terhadap fraksi-fraksi DRPD Kutim mengenai Raperda APBD tahun anggaran 2024.
“Kami selaku pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Fraksi partai Nasional Demokrat (NasDem) Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Berkarya, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan yang telah memberikan pandangannya masing-masing,” ucap Zubair.
Dia juga mengapresiasi respon positif kepada fraksi-fraksi yang terkait penambahan pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer.
“Kami berkomitmen akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan memberi nilai tambah kesejahteraan masyarakat Kutim,” pungkasnya.(Adv).
Penulis: Dirhan