Fraksi AKB Sampaikan Pandangan Umumnya Terhadap R-APBD Kutim Tahun 2024

Anggota DPRD Kutim Fraksi AKB Jimmy

Instankaltim.com – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 di Gedung Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023).

Anggota DPRD Kutim Jimmi, sebagai perwakilan Fraksi AKB membacakan Pandangan Umum pihaknya didepan Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos selaku pimpinan sidang yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar serta 21 Anggota Dewan DPRD lainnya yang turut hadir.

Dalam penyampaiannya, Jimmi mengatakan alokasi belanja daerah harus di fokuskan pada hal-hal produktif.

“Terkait belanja daerah, Fraksi AKB meminta kepada pemkab kutim untuk dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif seperti infrastruktur, pembangunan sektor rill, UMKM, peningkatan SDM melalui dunia Pendidikan dan Kesehatan serta yang tidak kalah penting adalah pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Jimmi juga meminta pada pemkab kutim untuk tidak sering-sering memberikan anggaran untuk perjalanan pada dinas-dinas yang tidak penting.

“Pemkab kutim harusnya mengurangi anggaran belanja dinas-dinas yang tidak penting, juga untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur hamburkan uang,” ungkap Jimmy.

Di lain sisi, ia juga memaparkan, dalam hal pembiayaan daerah untuk penyertaan modal bagi PDAM, mengingat air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat.

“Fraksi AKB meminta Pemkab Kutim melakukan control penuh dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *