Instankaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, menggelar pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022.
Acara ini berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit pelangi, Senin (13/11/2023). Kegiatan ini dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Data dari BKPSDM Kutim, sebanyak 586 ASN dan 84 PPPK mengikuti pengambilan sumpah/janji
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman secara langsung mengambil sumpah/janji secara simbolis kepada perwakilan ASN dan PPPK yang didampingi pemuka agama masing-masing agama kepercayaan.
Usai melakukan pengambilan sumpah, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan selamat kepada 586 ASN dan 84 PPPK yang telah mengucapkan sumpah/janjinya.
“Tunjukan Kinerja terbaik, karena saudara adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan yang bermutu,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Ardiansyah Sulaiman juga mengingatkan untuk tetap patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada didalam perjanjian kerja yang telah ditanda tangani. Tumbuhkan disiplin dan etos kerja yang tinggi, laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, jadikan momentum ini untuk memulai membangun kapasitas diri.
“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” tandasnya.(Adv).