Instankaltim.com – Sebanyak 586 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 84 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK serta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi tahun 2022.
Pengambilan sumpah/janji ASN diambil secara langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, yang digelar di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Kutim, Senin (13/11/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pesan kepada ASN dan PPPK yang telah diambil sumpahnya, agar dapat Menerapkan Konsep “Berakhlak”. Dalam artian Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
“Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Orang nomor 1 di Kutim itu juga berharap kepada PPPK Jabatan Fungsional Teknis agar dapat menguasai bidangnya, pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan disiplin kerja dan prestasi kerja.
“Hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negative bagi diri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas. Segera menjalankan tugas sesuai unit penempatannya masing-masing dan harus tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis Pemkab Kutim dalam mewujudkan Visi Misi “Menata Kutai Timur Sejahtera untuk semua”,” harapnya.
Diketahui, pada kegiatan ini, turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.(Adv).