Instankaltim.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, menyampaikan harapannya agar kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadi kegiatan yang lebih rutin dilakukan, khususnya di DPRD Kutim.
Arfan mengungkapkan keinginannya agar tim KPK memberikan arahan secara teratur, guna mencegah terjadinya kesalahan dan kesalahan langkah di lingkungan DPRD Kutim.
“Kami berharap agar tim KPK sering memberikan arahan karena dengan seringnya kedatangan mereka, ini akan memberi sedikit peluang bagi kami untuk melakukan kesalahan,” ucap Arfan saat ditemui awak media, usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK di Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (15/11/2023).
Arfan menekankan bahwa kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat membantu dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim.
“Saya percaya bahwa arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kokoh bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran dan kebijakan publik,” ujarnya.
Menurutnya, dengan arahan yang secara rutin dilakukan oleh tim KPK dapat memberikan dampak yang signifikan dan meminimalisir terjadinya kesalahan, baik dalam sistem maupun perencanaan anggaran.
“Dengan Arah yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak diinginkan, dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” tandasnya.(Adv).