banner 1024×768

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan Tekankan Pentingnya Pengarahan Terkait Program Kemitraan dan Usulan Dewan

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan

Instankaltim.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, menegaskan pentingnya pengarahan kepada anggota DPRD terkait Program Kemitraan dan Bantuan untuk provinsi dan usulan lainnya.

Hal ini disampaikannya, Arfan saat ditemui awak media, usai melakukan pertemuan dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).

Terkait dengan program kemitraan dan bantuan untuk provinsi dan usulan dewan, Arfan meminta tim KPK memberikan arahan yang lebih detail terkait hal tersebut.

“Kami meminta arahan kepada tim KPK yang lebih mendetail, terhadap Pokok Pikiran (Pokir) dewan dan usulan yang kami ajukan, sehingga tidak ada kebingungan dan tumpang tindih pada saat pelaksanaannya,” ucap Arfan.

Politisi partai Nasdem itu juga menjelaskan, tumpang tindih dalam pelaksanaan Pokir dan usulan dapat menjadi hambatan dalam efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program-program yang diusulkan oleh DPRD.

“Dengan adanya arahan yang lebih detil dan mendalam dari tim KPK, diharapkan anggota DPRD Kutim dapat menjalankan Pokir dan usulan secara lebih terarah, sesuai dengan tujuan yang diinginkan,” harapnya.

Dirinya juga mengungkapkan pentingnya arahan yang terarah dan rinci, guna memberikan panduan yang jelas bagi anggota DPRD dalam merumuskan kebijakan dan program yang berkualitas.

“Kami ingin agar setiap usulan yang diajukan dapat dijalankan dengan tepat sesuai dengan fokus dan prioritas yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *