Instankaltim.com – Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerha (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Masdari Kidang, mengapresiasi atas kunjungan sekaligus sosisalisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melalui Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim di Kutim.
Sehari sebelummnya, tim KPK melakukan kunjungan dan mensosialisasikan pencegahan korupsi dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), kemudian melanjutkan sosisalisasi ke Kantor DPRD Kutim.
“Saya secara pribadi sangat berterima kasih kepada KPK RI yang datang ke Kutim. Mereka (KPK) datang untuk mengingatkan kita, agar berhati-hati dengan tidak terlibat dalam tindak korupsi, ‘kan itu bagus. Hanya mengingatkan, agar tidak terjerat dalam tindak korupsi,” ucap Masdari Kidang saat ditemui awak media,di Kantor DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya, kehadiran bidang pencegahan KPK itu tidak lain dan tak bukan yakni memberikan informasi serta ilmu yang bermanfaat dalam hal perencanaan dan penganggaran yang memang melibatkan anggota DPRD. Bahkan secara gamblang dipaparkan oleh KPK bagaimana sistem perencanaan dan penganggaran yang baik dan benar sesuai aturan hukum dan perundan-undangan.
“Jadi mulai perencanaan dan penganggaran kita harus terinput dalam (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) SIPD dan Alhamdulillah, itu semua sudah kita lakukan,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kutim itu menyampaikan dalam dialog yang terjadi pada saat audiensi berlangsung, KPK mengapresiasi apa yang sudah dilakukan anggota DPRD Kutim, karena telah berusaha sesuai aturan dalam hal pengusulan perencanaan hingga penganggaran.
“Kita ini saat reses, ada ratusan usulan program yang disampaikan masyarakat. Tentunya usulan tersebut kita masukkan ke dalam SIPD dan akan terseleksi dengan otomatis oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK sendiri. Karena SIPD ‘kan memang langsung dibawah pengawasan KPK RI, itu sudah disampaikan pada dialog tadi dan KPK mengapresiasinya. Jadi tidak ada program yang tiba-tiba muncul, karena semua berasal dari usulan masyarakat,” pungkasnya.(Adv).