banner 1024×768

Bupati Kutim Hadiri dan Sematkan 563 PNS Kutim Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Instankaltim.com – Bupati Kutai Timur (Kutim) menghadiri, sekaligus menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 563 tenaga pendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutim

Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi Sangatta Utara, Senin (27/11/2023) dan turut dihadiri Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah dan sejumlah pejabat penting lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengucap syukur atas diberikannya kesehatan seluruh undangan untuk menghadiri acara penyematan tersebut.

“Alhamdulillah pagi hari ini, kita bersama-sama hadir dalam kondisi sehat menjadi saksi atas penghargaan negara kepada para aparatur negera yang telah dinyatakan sesuai dengan ketusan presiden untuk mendapatkan penghargaan buaik dari 10, 20 dan 30 tahun,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan selamat hari guru kepada guru Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 25 November 2023 yang secara khusus pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan upacara di kabupaten Kutai Kartanegara

“Selamat kepada bapak ibu sekalian, mudah-mudahan dedikasi bapak ibu sekalian melahirkan putra-putra bangsa yang terbaik di masa yang akan datang,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah mengatakan, acara ini didasari oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 mengenai gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, UUD No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen negeri sipil. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 115/TK Tahun 2022 menjadi dasar hukum dalam penganugerahan tanda kehormatan ini.

“Para penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah PNS yang telah berdedikasi penuh kepada Pancasila, UUD RI Tahun 1945, negara dan pemerintah serta menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, dan kecakapan selama 10 hingga 30 tahun masa kerja tanpa dijatuhi hukuman di tingkat sedang dan berat serta tidak mengambil cuti di luar tangguhan negara,” paparnya Misliansyah.

Dirinya menyampaikan, bahwa penerima Satyalencana Karya Satya, berjumlah 563 orang PNS, dengan rincian, SLKS 30 tahun sebanyak 50 PNS, SLKS 20 tahun sebanyak 88 PNS dan SLKS 10 tahun sebanyak 425 PNS

“Penerima Satyalencana Karya Satya pada peringatan hari guru nasional berjumlah 563 orang, dengan masa jabatan selama 10, 20 dan 30 tahun,” ujarnya.

Dirinya juga memberikan selamat hari guru nasional yang ke 78 kepada seluruh guru yang berada di wilayah Kutim dan seluruh guru di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

“Terima kasih atas pengabdian dedikasi, kesabaran dan cinta yang telah kalian curahkan dalam membimbing dan membentuk generasi penerus bangsa,” tutupnya.(Adv).

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *