Instankaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menghadiri kegiatan Apel Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 yang digelar Polres Kutim.
Hal ini disampaikan Joni, saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Senin (27/11/2023) sore.
“Dalam apel pagi tadi, kami semua peserta partai politik di Kutim diharapkan untuk memahami tujuan dari Pemilu Damai yang digaungkan oleh pemerintah pusat,” ucap Joni.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menekankan, pentingnya tahapan-tahapan yang harus dijalankan untuk mencapai Pemilu Damai yang diusung pemerintah pusat. Salah satu tahapan tersebut adalah melalui deklarasi dan komunikasi antar partai politik untuk mengedukasi pendukungnya dan menyampaikan esensi dari Pemilu Damai.
“Penting bagi setiap partai politik untuk memberikan arahan kepada para pendukungnya, menjelaskan bagaimana kita bersama-sama menciptakan suasana Pemilu Damai yang aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahapan-tahapan ini dilakukan oleh instansi terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Pemilu yang tenang dan damai serta keterlibatan pihak aparat kepolisian untuk peningkatan pengamanan.
“Untuk menjamin keamanan, kemungkinan besar dilakukan kerjasama antara berbagai dinas terkait seperti Polres, Dandim, Lanal, dan lainnya guna memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan aman,” jelasnya.
Dirinya mengaku Apel Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu 2024 ini, menjadi momentum penting untuk menyatukan kesadaran setiap peserta partai politik dalam menjaga ketentraman dan kedamaian dalam setiap tahapan Pemilu.
“Hal ini juga menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berintegritas dan bebas dari konflik,” pungkasnya.(Adv).