Instankaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas dengan memasang 2 unit CCTV untuk implementasi Tilang Elektronik (ETLE) pada tahun ini.
Menurut Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, dua titik pemasangan ETLE telah dilakukan, satu di Jalan Simpang 3 Pendidikan dan satu lagi di sekitar patung singa.
“Program ETLE ini sangat membantu dan kami akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim untuk menjalankannya,” ujar Joko. Pada Senin (18/12/2023)
Dalam rangka meningkatkan efektivitas program ini, Dishub Kutim berencana menambahkan CCTV di beberapa titik pusat perkotaan Sangatta. Selain itu, mereka akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dengan hanya dua unit pada tahun ini, rencananya akan dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang kepatuhan berlalu lintas dan berkendara,” tambahnya.
Joko berharap implementasi ETLE dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan memberikan dukungan signifikan kepada petugas penegak aturan.
“Alat ini diharapkan dapat membantu tugas petugas lalu lintas, termasuk petugas Satlantas Polres Kutim dan Dishub, sehingga penegakan aturan bisa dilakukan tanpa harus langsung melakukan penilangan,” ungkapnya.
Dalam hal pengoperasian ETLE, Joko menekankan bahwa operator akan diberikan pelatihan teknis untuk memastikan penggunaannya yang efisien dan efektif.(*)