Instankaltim.com – Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar press release pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan oleh NH (30) pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekitar jam 04.40 WITA di Jalan Margo Santoso 2 GG.15 RT.041 Kecamatan Sangatta Utara, Kutim.
Aksi NH tersebut sempat terekam kamera cctv saat sedang mencongkel pintu rumah korban dan sempat viral di media sosial Sangatta Info di wilayah hukum Polres Kutim.
Hal ini disampaikan Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic didampingi Wakapolres Kompol Herman Sopian, Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, pada Jumat (19/1/2024).
“Adapun kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekitar jam 04.40 ketika korban Sdri ELI SARANI SIMBOLON meninggalkan rumah (tempat kejadian perkara) untuk pergi mengantar suami korban bekerja sdr,” ucap AKBP Ronni Bonic.
Ia juga menjelaskan, seusai korban mengantarkan suaminya ke tempat kerja. Korban mendapati kontrakannya sudah terbuka dan berantakan.
“setelah dicek korban mendapati handphone merek Samsung Galaxy S 10 milik korban dan uang tunai senilai Rp.1.000.000. (satu juta rupiah) milik korban telah hilang. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.10.000.000,” jelasnya
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tim Jatanras melakukan penyelidikan kasus dan mendapatkan pelaku di kota Balikpapan.
“Tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di dapati hasil jika tersangka telah melakukan aksinya di beberapa tempat di wilayah Sangatta kemudian tersangka beserta barang bukti sudah kita diamankan ke Polres Kutim untuk proses lebih lanjut,” tandasnya
Atas kasus pembobolan tersebut, pelaku dikenai pasal 363 ayat (1) ke-3, dan atau ke- (5) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun
Adapun barang bukti yang berhasil diraup pelaku dari 13 tempat yang tersebar di kawasan sangatta.
SAKSI DAN BARANG BUKTI:
- Telah dilakukan pemeriksan saksi sebanyak 5 orang;
- 1 unit Hp Merek SAMSUNG Galaxy S10 Warna Hitam;
- 1 unit hp Iphone 11 Pro warna abu-abu casing hijau gambar bunga;
- 1 unit hp Samsung A51 5F warna hitam;
- 1 unit hp Samsung Galaxy A52 warna hitam;
- 1 unit hp Samsung dalam keadaan rusak;
- 1 unit hp Xiomi dakam keadaan rusak;
- 1 unit hp Vivo warna biru navi;
- 1 unit Iphone 11 Promax warna abu-abu;
- 1 Unit Hp Oppo A83 warna Cream;
- 1 unit Hp Redmi Note 11 pro;
- 1 buah sepeda gunung merk phoenix stars warna abu-abu;
- 1 buah Linggis Berwarna Biru dengan Panjang ± 70 CM
- 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria F warna hitam dengan No.pol KT-6928-DF
Penulis: Dirhan