Instankaltim.com – Kukar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Kalimantan Timur, Satpol PP, dan Dishub merapikan kabel-kabel yang melintang dan menumpuk.
Perapian kabel fiber optik mulai dilakukan di depan Pendopo Wakil Bupati Kukar, Timbau Tenggarong pada Kamis (7/3/2024) lalu.
Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto memimpin langsung perapian kabel fiber optik di lapangan.
“Kesemrawutan kabel internet ini dirasakan bukan hanya dari sisi estetikanya, tapi juga membahayakan dari sisi keamanan. Banyak kabel menjuntai dan mengkhawatirkan masyarakat,” kata Dafip.
Dafip Haryanto kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya dipastikan tidak menjuntai.
“Sisa kabel juga harus dirapikan. Bila perlu dipotong agar tidak mengganggu pengguna jalan. Karena itu bisa berbahaya, dan semuanya juga harus berizin,” tegas Dafip.
Pihaknya berharap jalan protokol di Tenggarong menjadi prioritas penataan, pembenahan dan perapihan kabel fiber optik.
“Kawasan protokol harus menjadi prioritas karena rawan terganggu lalu lintas kendaraan besar yang melintas dan berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Diskominfo Kukar telah diberi mandat oleh Bupati Kukar untuk membentuk tim khusus. Tim ini terdiri dari pihak pemerintah daerah dan mitra eksternal.
Tim Kerja yang beranggotakan ISP dan Organisasi Perangkat Daerah terkait ini akan bertugas untuk mengkoordinasikan upaya penataan kabel-kabel jaringan kabel internet tersebut, dengan eksekusi di lapangan akan dilakukan oleh penyedia layanan internet yaitu APJII.
“Program penataan kabel internet telah disusun oleh APJII dan tim akan memantau, mapping, dan memberikan informasi mengenai kondisi kabel-kabel jaringan internet yang perlu ditangani,” jelas Dafip. (IT)