Instankaltim.com – Kukar – Pemkab Kukar tengah mempersiapkan penunjukkan empat Penjabat (Pj) untuk Desa Persiapan pada bulan maret ini. Desa tersebut berada di Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut Ilir Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, dan Tanjung Berukang Kecamatan Anggana.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah menyusun pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan.
“Secepatnya akan segera diselesaikan, sehingga bisa segera ditunjuk Pj Kades-nya,” kata Kadis PMD Kukar, Arianto.
Pj Kepala Desa ditunjuk dari kalangan PNS di kantor pemerintah kecamatan setempat. Sebelumnya, tiga desa sudah lebih dulu memiliki Penjabat Kepala Desa, yaitu Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Jembayan Ilir kecamatan Loa Kulu, dan Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan.
Penjabat Kepala Desa, sebut Arianto, diberi waktu maksimal selama tiga tahun untuk mengawal pembentuk desa definitif. Jika selama itu tidak mampu memenuhi persyaratan, maka pemekaran desa akan ditunda.
Tahap selanjutnya, Pemkab Kukar akan mengajukan ke Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Kemendagri RI agar mendapat kode desa.
“Tinggal tunggu terbit kodenya, maka resmi jadi desa definitive, Anggaran desa persiapan pun sudah dialokasikan pada desa induknya,” terangnya.(IT).