Instankaltim.com – Kukar – Demi meningkatkan layanan keselamatan pelajar dalam perjalanan ke sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal lakukan pengadaan 2 unit bus angkutan pelajar di tahun 2024 ini.
Tahun lalu, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran untuk 6 unit bus angkutan pelajar yang didistribusikan di wilayah-wilayah yang membutuhkan, seperti Kelurahan Loa Tebu, Desa Rapak Lambur, Desa Sungai Payang, Kecamatan Kembang Janggut, Kota Bangun, dan Muara Badak.
“5 unit angkutan pelajar dengan kapasitas sedang atau 30 kursi dan 1 unit kapasitas 19 kursi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi.
Dua unit bus angkutan pelajar tambahan tersebutmasih belum dipastikan kapasitasnya, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Bupati terkait anggarn dan lokasi penempatan.
Junaidi menambahkan, Bupati Kukar akan menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait penyalurannya, baik secara tertulis maupun lisan. Kemudian Dishub akan melakukan survei untuk menentukan daerah tersebut layak mendapatkan bus pelajar atau tidak.
Sebab ada beberapa kriteria yang dipenuhi, di antaranya jumlah penumpang atau pelajar harus memenuhi, jalur rute angkutan pelajar hingga operasionalnya setiap bulannya.
“Ketika kami sudah memberikan masukan bahwa ini layak, biasanya Bupati menindaklanjuti untuk bisa melakukan penyerahan unit,” tandasnya. (Rh)