Instankaltim.com – Kutim – Galian C di Desa Sekerat tidak hanya meninggalkan lumpur di permukiman warga. Beberapa kesepakatan antara warga dan penambang ditengarai tidak dijalankan.
Kesepakatan tersebut di antaranya adalah hauling tidak dilakukan di jalan umum. Penambang harus membuat jalan alternatif.
“Perusahaan juga memberikan uang debu, tapi tidak dilakukan. Kesepakatan itu dilakukan saat pertemuan di kantor desa. Di RT 3 tidak diberikan uang debu, karena ada transisi ketua RT,” ujar Sumarni, warga Desa Sekerat.
Sementara, Kepala Desa Sekerat Sunandhika menyampaikan, pihaknya sudah menangani masalah yang dikeluhkan oleh warganya terkait dampak galian C tersebut.
“Sudah dilakukan perbaikan di lapangan, dan pengecoran jalan,” kata Sunandhika.
Ia pun tak menampik adanya kesepakatan awal antara pengelola galian C dengan warga melalui pemerintah desa.
“Sudah kami bahas di lingkup pemerintahan desa, dan sudah ditindaklanjuti,” tegas Sunandhika.
Diduga, pasir hasil galian C tersebut dipasok ke pabrik semen yang berada di sekitar desa tersebut. (Dika/Her)