IMG-20251122-WA0018

Laporan Warga ke Hotline 110 Polres Kutim Bongkar Dugaan Prostitusi Online di Sangkulirang

Foto : Pengungkapan Dugaan Prostitusi Online di Sangkulirang

Instankaltim.com – Kutim – Respons cepat jajaran Polsek Sangkulirang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur (Kutim) kembali membuahkan hasil.

Berbekal informasi dari warga, petugas segera melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik prostitusi online yang berlangsung di sebuah penginapan di wilayah Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (30/05/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara daring melalui aplikasi online. Keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan mengaku datang ke wilayah Kutim untuk mencari penghasilan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, kedua perempuan tersebut menggunakan satu akun aplikasi untuk menawarkan jasa kepada pelanggan.

Transaksi dilakukan secara langsung setelah pertemuan dengan sistem pembayaran tunai. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung di beberapa wilayah Kabupaten Kutai Timur sebelum akhirnya terungkap melalui laporan masyarakat.

Selain mengamankan kedua perempuan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi online, di antaranya alat kontrasepsi, pelumas, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Hotline 110 untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang melaporkan informasi melalui layanan 110. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Kapolres AKBP Fauzan menegaskan layanan hotline 110 merupakan sarana komunikasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian menjelaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi dari operator Hotline 110 Polres Kutai Timur.

“Setelah menerima informasi, personel langsung kami arahkan ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penyelidikan. Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta merespons setiap aduan yang masuk,” jelas IPTU Erik Bastian.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, petugas masih terus melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami saat ini masih melaksanakan proses penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Semua proses dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada,” tegasnya.

Polsek Sangkulirang bersama Polres Kutai Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan layanan Hotline 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap laporan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur tetap aman dan kondusif.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *