Instankaltim.com – Kutim – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, memberikan tanggapannya terkait dengan edaran Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa mata pelajaran pramuka tidak lagi diwajibkan.
Mulyono menegaskan bahwa keputusan terkait Pramuka harus dipertimbangkan dengan matang sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan yang berjenjang dari pusat hingga provinsi, sehingga perlu berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan arah kebijakan tersebut, Jumat (5/4/24).
“Terkait dengan Pramuka ya tentu kita tidak mau mengambil langkah terburu-buru kan. Kita akan lihat dulu arahnya, seperti apa konkretnya. Ini kan berjenjang nih, ada di Pusat, di Provinsi juga. Yaaa kita nanti coba lihat, kita akan komunikasikan dengan pihak provinsi,” katanya saat ditemui.
Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan pemahamannya terhadap edaran tersebut, bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekskul wajib, namun masih dapat dipertimbangkan jika dibutuhkan.
“Apa yang saya pahami dari edaran itu adalah bahwa Pramuka ini tidak lagi menjadi ekskul wajib, ya artinya boleh-boleh saja jika masih dibutuhkan ya kan?,” tanyanya, mencoba menegaskan.
Mulyono juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun dengan Kementerian, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menimbulkan kesalahan.
“Akan kami komunikasikan dengan provinsi, juga dengan Kementerian sehingga nggak ada salah-salahnya. Kita akan mengambil sikap nantinya,” ucapnya.(*)