BANNER-KOMINFO-KUKAR

KPU Kutim Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada Kutim 2024

Foto : Komisioner KPU Kutim, Abdul Manab (Istimewa).

Instankaltim.com – Kutim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah membuka pendaftaran rekrutmen petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan bulan November 2024 mendatang.

Pendaftaran PPK dibuka mulai 23-29 April 2024, sedangkan pendaftaran PPS dimulai 2-8 Mei 2024.

Menurut Komisioner KPU Kutim, Abdul Manab, pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Siakba dengan proses pengisian identitas dan pendaftaran PPK serta PPS.

“Pendaftaran melalui Siakba, nanti ada pengisian identitas dan pendaftaran ppk dan juga PPS yang mau didaftar,” ucap Abdul Manab saat ditemui media Instankaltim.com, di Kantor KPU, Kamis (25/4/2024).

Abdul Manab menjelaskan waktu pendaftaran akan diperpanjang hingga tanggal 20 Mei 2024 untuk memastikan keterpenuhan kuota. Setiap PPK akan memiliki 5 petugas dan tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test akan diadakan setelah dua kali keterpenuhan pada awal pendaftaran.

“Terdapat 5 orang ditiap PPK, makanya diawal pendaftaran itu dua kali keterpenuhan, setelah itu ada tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test,” jelasnya.

Abdul Manab juga mengungkapkan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki 500 surat suara untuk Pilkada, dengan jumlah TPS yang lebih sedikit dibandingkan pemilihan umum sebelumnya.

“Kalau pemilihan umum kemarin banyak TPS nya, namun untuk pilkada ini sudah berkurang karena ditiap TPS nanti ada maksimal daftar pemilih tetapnya,” tutupnya.

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *