Instankaltim.com – Kutim – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak para buruh di wilayah Kutim.
Pernyataan ini disampaikannya kepada media setelah berdialog dengan aliansi Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 yang berlangsung di Kantor DPRD Kutim, Rabu (1/5/2024).
Kasmidi Bulang mengakui pentingnya hak-hak buruh sebagai bagian integral dari masyarakat, seorang buruh yang juga memperoleh penghasilan dari pekerjaannya, hak-hak mereka perlu diperjuangkan sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Buruh ini juga bagian daripada masyarakat dan kita juga buruh sebenarnya. Sepeti saya kan juga dibiayai. Jadi artinya, apa yang disampaikan mereka itu adalah bagian hak yang juga sama-sama harus diperjuangkan. Sepanjang itu diatur dalam aturan,” ucap Kasmidi Bulang.
Dia juga menekankan pentingnya Hari Buruh Internasional sebagai momen bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka, dengan pengakuan bahwa setiap individu atau kelompok buruh memiliki pendekatan yang berbeda dalam menyampaikan pesan mereka.
“Hari ini kebetulan momen May Day menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi kita semua para buruh untuk menyuarakan itu. Terlepas ada yang bikin acaranya syukuran, hiburan, ada yang diam-diam saja. Ada dengan orasi. Itu semua bagian yang tidak terpisahkan dengan momen hari ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, Sebagai Wakil Bupati, ia mendukung penuh terhadap hak-hak buruh, asalkan sesuai dengan ketentuan hukum negara. Dia juga mengajak para buruh untuk berbicara terbuka agar suara mereka didengar.
“Saya Wakil Bupati Kutim akan mensupport yang berkaitan dengan semua hal buruh, sepanjang itu dibolehkan dalam aturan negara, silahkan saja disampaikan,” pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari pemerintah, Kasmidi Bulang berharap hak-hak para buruh di Kabupaten Kutai Timur akan terus diperjuangkan dan dijamin. (ADV)
Penulis: Dirhan