Instankaltim.com – Kutim – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kutim.
Pandangan umum tersebut dibacakan dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua l Asti Mazar Bulang, Wakil Ketua ll Arfan, Asisten Pemkesra Kutim Poniso Suryo Renggono, 21 anggota DPRD lainnya dan unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).
Mengawali pandangan umumnya, Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pencegahan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran.
Dalam penjelasannya, Faizal Rachman menyatakan bahwa Fraksi PDIP mendukung penuh inisiatif Bupati Kutim dalam merumuskan Raperda ini.
Ia menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan adalah aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, demi melindungi aset, infrastruktur dan nyawa masyarakat.
“Kami menyambut penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum, untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.
Faizal juga menjelaskan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus dilakukan. Program edukasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.
“Kami juga menekankan, perlunya koordinasi yang baik antara pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” tandasnya.(Adv)
Penulis: Dirhan