banner 1024x768

Pansus DPRD Kutim Minta 15 Rekomendasi LKPJ 2023 Dilaksanakan Bupati

Foto: Anggota DPRD Kutim dan Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim Tahun 2023, Hepnie Armansyah.

Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (14/5/2024).

Rapat Paripurna tersebut membahas mengenai rekomendasi DPRD Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2023.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim, Hepnie Armansyah mengatakan, berdasarkan analisa yang dilakukan dewan. Pansus LKPJ memberikan 15 rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban Bupati Kutim.

Dari seluruh rekomendasi yang disampaikan, Pansus LKPJ menyoroti banyak hal dari berbagai aspek. Mulai dari efesiensi penggunaan anggaran, realisasi program pemerintah, kebijakan tepat sasaran, kinerja pegawai, pembangunan infrastruktur, hingga masalah ekonomi yang terjadi di Kutai Timur.

“Dokumen LKPJ ini perlu disampaikan ke publik, sehingga keterbukaan informasi benar-benar dijalankan. Publik dapat menjadikan ini sebagai indikator dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan penting Pansus LKPJ, adalah persoalan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) yang terjadi pada penganggaran tahun 2023 itu, dinilai tidak sedikit. Bahkan meningkat dibanding tahun sebelumnya, termasuk juga kegiatan perjalanan dinas yang menjadi salah satu penyumbang nilai Silpa.

“Kalau bisa perjalanan dinas itu jangan dilakukan sebelum dibuat dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). DPA paling lambat bulan Januari, biar bisa maksimal penyerapannya, terutama untuk kebutuhan belanja modal,” tegasnya.

Selain itu, ia juga membahas terkait sejumlah proyek multiyears yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, khususnya pada persoalan waktu pengerjaan serta masalah anggaran yang tidak cukup untuk menyelesaikan pekerjaan. Maka dari itu pemerintah perlu meningkatkan pengawasan teknis di lapangan, sehingga dapat meminimalisir keterlambatan progres.

“Soal masalah multiyear pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam MoU,” ujarnya.

Hepnie juga meminta pemerintah mulai merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkebunan untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Mengingat target Kutai Timur menjadi lumbung pangan, sebagai wilayah penyanggah Ibu Kota Negara (IKN).

“Pembiayaan APBD yang berorientasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal dengan fokus pertanian, perkebunan, peternakan, UMKM/perdagangan dan jasa melalui penguatan kelembagaan BUMD, juga perlu dioptimalkan,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyambut positif rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menganggapnya sebagai bagian dari dukungan DPRD untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih baik. Ia pun akan menindaklanjuti 15 rekomendasi tersebut dan beberapa usulan akan diimplementasikan lebih awal, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Percepatan pembangunan fisik akan dilakukan lebih awal, namun perencanaannya harus diperhatikan terlebih dahulu sesuai aturan,” ujar Ardiansyah.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *