Instankaltim.com – Kutim – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) membahas tentang penyerapan anggaran di tahun 2024, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (10/06/2024).
Dari hasil RDP tersebut, belum menemui hasil yang memuaskan. Pasalnya dari 3 dinas yang di panggil DPRD Kutim, hanya Kepala Dispora yang hadir sedangkan Dinas PU dan Dinas Perkim hanya perwakilan saja.
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengatakan pihaknya telah menanyakan kepada ketiga dinas tersebut, terkait penyerangan anggaran tahun 2024, sudah sampai mana progres pekerjaannya.
Asti Mazar menjelaskan penyampaian dari masyarakat belum maksimalnya jalannya kegiatan yang di lakukan oleh Dispora, karena adanya masa transisi kepala dinas terdahulu dengan yang sekarang terkait kuasa pengguna anggaran (KPA).
“Alhamdulillah mulai hari ini, insya Allah kegiatan-kegiatan yang ada di Dispora dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan. Saat ini progresnya baru 11 persen, karena adanya masa transisi tersebut,” ucap Asti Mazar.
Selain itu, Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan dari tiga dinas yang di panggil, Dinas Perkim yang paling banyak program kegiatan di tahun 2024. Makanya perlu dipertanyakan kendala apa yang dihadapi, sehingga keterlambatan dari tahun ke tahun itu sering terjadi.
Lebih lanjut, Asti Mazar menjelaskan bahwa kendala di Dinas Perkim itu karena adanya pergeseran anggaran dan kurangnya SDM atau personil. Pihaknya sempat menanyakan kenapa SDM nya tidak ditambah, ternyata memang ada aturan yang mengikat dan itu akan menjadi pengajuan dari DPRD Kutim kepada pemerintah untuk aturan yang mengikat tersebut bisa dibedah lagi terkait proses-proses penginputan pengelolaan APBD.
“Ada juga kendala-kendala yang disampaikan oleh dinas Perkim, dalam masa pergeseran anggaran itu harusnya bulan Maret di buka, tapi karena sistem akhirnya bulan Mei ini baru bisa dimulai, sehingga terjadi keterlambatan di Dinas Perkim,” ungkapnya.
“Kalau di Dinas Perkim, Bulan 6 ini sudah proses dan setelah lebaran (Idul Adha), Insya Allah sudah bisa berkontrak,” sambungnya.
Untuk Dinas PU, Legislator berhijab itu belum bisa memberikan jawab, karena Dinas PU belum memberikan data-data yang dibutuhkan kepada pihak DPRD Kutim.
“Kami minta data, mereka belum siap. Tapi Insya Allah pertemukan selanjutnya, kami minta setelah lebaran untuk Dinas PU memaparkan data-datanya, terkait Progres penyerapan anggaran 2024 ini,” tutupnya. (Adv/HR).