Fraksi-fraksi DPRD Kutim Sampaikan PU Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Foto : Ketua DPRD Kutim Joni pimpin jalannya Rapat Paripurna ke-27 yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Asisten III Setkab Kutim Sudirman Latif.

Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang di wakili Asisten III Sudirman Latif, 21 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan pada penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Laporan keuangan tersebut merupakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah selama setahun anggaran 2023,” papar Joni.

Joni mengungkapkan laporan keuangan pemerintah merupakan salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah, dalam pelaksanaan pembangunan di Kutim.

“Dengan ini kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kutim beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan yang sah. Yang tentunya diharapkan dapat membantu realisasi program kegiatan pemerintah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, telah diterima masing-masing fraksi, telah ditelaah dan dipelajari.

“Sebagaimana agenda kita pada hari ini, kami persilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya,” tutupnya. (Adv/HR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *