Ketua Komisi B DPRD Kutim : Kadis PUPR Lebih Susah Dipanggil Ketimbang Pejabat Lain

Foto : Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah.

Instankaltim.com – Kutim – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah mengatakan proyek Multi Years Contrac (MYC) pemerintah daerah tidak akan capai 100 persen dari target yang diharapkan.

Pasalnya ada dua proyek MYC yang sampai saat ini belum ada sama sekali progres pekerjaannya yakni pembangunan Pasar dan Masjid At-Taubah di Sangatta Selatan.

Hal ini disampaikan, Hepnie Armansyah saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Kamis (13/06/2024).

“Apa yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bahwa tahun ini target anggaran terserap. Memang terserap, tapi kan MYC kan 2 tahun pekerjaannya, tahun lalu kan tidak terserap,” ucap Hepnie Armansyah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan bahwa pihaknya berkali-kali memanggil Kadis PU untuk menjelaskan progres MYC, namun tidak pernah dihadiri dengan berbagai macam alasan.

“Alasan terakhir Kadis PU bilangnya sakit, pembahasan LKPJ Bupati Kutim 2023 tidak hadir juga karena ada acara lain. Pokoknya Kadis PU tidak pernah muncul lagi batang hidungnya di Kantor DPRD ini kalau dipanggil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Kadis PU tidak pernah mau datang ke DPRD Kutim, karena mungkin Kadis PU sudah menduga ada pertanyaan dari anggota dewan terkait proyek MYC.

“Nanti ini pembahasan LPJ, kan biasanya dipanggil juga Dinas PU, nga bakal datang juga dia itu. Intinya lebih susah datangkan Kadis PU ke DPRD, daripada pejabat lainnya,” tegasnya.(Adv/HR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *