Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus, merasa prihatin terhadap Dua Desa di Kecamatan Bengalon belum teraliri listrik. Dua desa tersebut yakni, Desa Tepian Raya dan Desa Tepian Madani.
Melalui dana aspirasi, Abdi Firdaus berinisiatif untuk memprioritaskan dan memperjuangkan kedua desa tersebut, agar masyarakatnya bisa menikmati listrik 24 jam.
“Saya akan menggunakan dana aspirasi saya untuk memprioritaskan Desa Tepian Raya dan Desa Tepian Madani, supaya masyarakat bisa menikmati listrik. Karena memang kedua desa ini sudah bertahun-tahun belum teraliri listrik,” ujar Abdi Firdaus, Kamis (27/06/2024).
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat hanya mengandalkan mesin genset sebagai sumber listrik dan itu waktunya terbatas.
“Mereka hanya mengandalkan listrik dari mesin genset dan listriknya menyala itu dari jam 6 sore sampai jam 12 malam, kan kasihan warga desa disana. Apalagi disana itu sebagai desa transmigrasi tapi tidak ada aliran listrik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya berkomitmen akan memperjuangkan kedua desa tersebut, agar bisa segera dialiri listrik.
“Saya akan terus mengawal aspirasi ini, meski bukan lagi seorang anggota dewan nantinya. Ini adalah tanggung jawab moral saya,” tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kutim itu juga berharap Pemerintah Daerah tidak tinggal diam melihat permasalahan ini, karena masyarakat dua desa tersebut sudah puluhan tahun tidak pernah menikmati namanya listrik PLN.
“Kita harap pemerintah daerah segera mengambil tindakan soal ini, karena kasian masyarakat kita sampai puluhan tahun tidak merasakan namanya listrik 24 jam,” harapnya.(Adv/HR).