Instankaltim.com – Kutim – DPRD Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) APBD Kutim 2023 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) membahas terkait progres penyerapan anggaran 2023 yang dilakukan oleh Dinas PU Kutim, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (01/07/2024).
Ketua Pansus Faizal Rachman memimpin jalannya rapat yang dihadiri beberapa anggota DPRD diantaranua, Wakil Ketua I Asti Mazar, Hepnie Armansyah, Kajan Lahang, M.Amin dan Leni Angriani. Turut hadir juga Kadis PU Muhammad Muhir beserta jajarannya Dinas PU.
Usai kegiatan, Faizal Rachman mengatakan dalam RDP itu, titik tekan yang perlu dibenahi terkait proyek Multiyears Contrac (MYC) di bidang jalan, salah satunya pembangunan Jalan Tanjung Manis – Susuk Kecamatan Sandaran.
“Kita tekankan itu proyek MYC Jalan Penghubung Tanjung Manis – Susuk Kecamatan Sandaran, karena progresnya baru 6 persen. Makanya kami ingatkan terus kepada Dinas PU,” ucap Faizal Rachman.
Legislator Partai PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, Dinas PU Kutim menyampaikan masih optimis proyek MYC bisa selesai, kecuali 2 proyek MYC yakni Pasar Induk Sangatta Selatan dan Masjid At-Taubah di Sangatta Selatan.
“Makanya tadi kami ingatkan, tolong ditekankan ke pihak kontraktornya, karena di 2024 perubahan ini kan kita tidak bisa lagi alokasikan tambahannya. Proyek MYC kan di dalam MoU tidak ada dianggarkan dalam APBD perubahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa jika pekerjaannya dibawah 100 persen, pihaknya tidak akan bisa menganggarkan di APBD Perubahan, tetapi jika pekerjaannya selesai 100 persen, kalau harus bayar hutang, harus melalui putusan pengadilan terkait pengakuan atas hutang.
“Kalau ada putusan pengadilan soal pengakuan atas hutang, kita pasti akan bayar. Kan nga mungkin kontraktor kita rugikan, kalau memang mereka sudah terlanjur bangun. Kalau dianggarkan lagi kan kita tidak punya lagi skema yang digunakan untuk menganggarkan,” pungkasnya.(Adv/HR).