Sobirin Bagus Nilai Pembangunan Yang Dilakukan Pemda Kutim Cukup Masif

Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Kutim, Sobirin Bagus.

Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sobirin Bagus menilai pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kutim cukup masif, hanya saja tidak ada yang monumental seperti dulu.

Hal ini disampaikan Sobirin Bagus saat ditemui sejumlah awak media di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, baru-baru ini.

Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, dirinya menjabat sebagai anggota DPRD belum melihat pembangunan yang fenomenal, artinya yang bisa menjadi historis untuk dikenang.

“Yang pasti bahwa infrastruktur jalan sudah bagus, sekolah sudah bagus, listrik sudah bagus dan penyediaan air bersih pun merayap terus semakin meluas,” ucap Sobirin Bagus.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengungkapkan bahwa infrastruktur dasar di Kutim sudah tercukupi, sekalipun masih belum belum sempurna. Karena memang wilayah Kutim sangat luas, setara lebih luas sedikit dengan provinsi Jawa Barat.

“Kalau dibilang tepat yah tepat sasaran, kalau dibilang belum yah belum tepat sasaran. Tergantung dari sisi kita menilainya dari arah mana,” ungkapnya.

Ditanya terkait proyek Multi Years Contrac (MYC) dan proyek-proyek yang sudah dilakukan Pemda, Sekretaris Komisi C itu menjelaskan prosesnya harus sesuai dengan prosedur yang benar, sehingga tidak terjadi kendala dalam pengerjaannya.

“DP pekerjaan sudah diambil, tapi proyek tidak dikerjakan. Ini kan memang ranah kami dari sisi pengawasan, tapi dari sisi teknis kan itu tugas dari dinas terkait,” jelasnya.

Ia mengaku dengan pengambilan DP pekerjaan proyek, seharusnya dikerjakan secara baik sebagaimana aturan yang ada, hanya saja ada oknum-oknum yang nakal.

“Tapi ini wajar, karena tahun ini memang terkait tahun politik. Cuman tidak elok mana kala berbicara hal itu terlalu pedas,” tutupnya.(Adv/HR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *