Hadiri Pengukuhan Masa Jabatan BPD Kasmidi Bulang : Lebih Memaksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat Kita

Foto : Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang hadiri pengukuhan masa jabatan anggota BPD se-Kutim.

Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi mengukuhkan 880 orang yang diperpanjang masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan Kabupaten Kutim.

Masa perpanjangan jabatan tersebut sesuai dengan amanat undang – undangan No 3 tahun 2024 yang mengatur tentang desa, yakni terkait masa jabatan keanggotaan BPD yang sebelumnya 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

Dalam sesi wawancara bersama awak media, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mengatakan bahwa tentunya perpanjangan masa jabatan ini memiliki moril pekerjaan yang sesuai. Sehingga anggota BPD dapat bekerja lebih maksimal dalam pelayanan masyarakat.

“Alhamdulillah tadi ada perpanjangan masa jabatan, tentunya ada moril dan beban kerja yang harus dilaksanakan oleh anggota BPD sebagai mitra kerja kepala desa,” ungkap Kasmidi, di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, Wabup Kasmidi menyampaikan harapannya dengan adanya kenaikan insentif bagi para anggota BPD, mereka dapat meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Ia juga menekankan bahwa pentingnya peningkatan insentif bagi anggota BPD, bukan sekadar tambahan pendapatan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap peran penting yang dimainkan oleh BPD dalam pemerintahan desa.

“Kalau bisa insentif dan tunjungan mereka jangan jauh berbeda dengan kepala desa, sehingga mereka bisa bekerja secara maksimal dan bersinergi. Kita berikan hak-hak mereka dan kita fasilitasi baru kita minta mereka bekerja secara maksimal untuk mendampingi kepala desa,” ujarnya.

Ia juga berharap para anggota BPD diharapkan bisa bekerja lebih efektif dan fokus dalam menjalankan tanggung jawab mereka, termasuk dalam menyusun peraturan desa, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Kinerja yang sudah ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun itukan berarti beban mereka tambah panjang. Kita berharap pastinya mereka bisa bersinergi terus dengan kepala desa untuk membangun desa, karena mereka juga orang-orang hebat kita di desa,” tandasnya.

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *