Rapat Paripurna ke-3, DPRD dan Pemkab Kutim Bahas Raperda APBD-P TA 2024

Foto : Suasana Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kutim.

Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-3, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (13/9/2024).

Agenda Rapat Paripurna tersebut, membahas tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmi, yang dihadiri Asisten lll Kutim, Sudirman Latif, Sekwan DPRD Kutim, Juliansyah, 21 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Jimmi, mengatakan perubahan R-APBD merupakan wujud penyesuaian rancangan program kegiatan serta kegiatan keuangan pemerintah daerah, dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan.

“Sebagaimana kita ketahui, perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai suatu dari tahapan sistem pengelolaan keuangan yang dilaksanakan secara optimal, transparan dan akuntabel. Serta disusun berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Jimmi.

Lebih lanjut, Legislatif dari Partai PKS itu menjelaskan bahwa perubahan setiap APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan, yang mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung perubahan yang baik.

“Perubahan tiap APBD merupakan penyempurnaan APBD pada tahun sebelumnya atau tahun berjalan. Melalui pertimbangan yang matang serta menampung perubahan yang baik, mau disisi pendapatan maupun disisi belanja dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sesuai dengan Rapat Paripurna ke-3 yang membahas tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Kutim terkait RA – APBD TA 2024. Pihaknya mengajak seluruh undangan mendengarkan nota pengantar yang akan dibacakan oleh Bupati Kutim.

“Marilah kita dengarkan secara seksama penyampaian nota penjelasan bupati yang diwakili oleh asisten lll Kutim Sudirman Latif, mengenai tentang perubahan RA – APBD TA 2024. Maka dari itu kami persilahkan dengan hormat,” tandasnya.

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *