Instankaltim.com – Kutim – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, S.E., M.Si. Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) peran pemuda dalam menuju dan perubahan daerah yang lebih maju. Kehadiran mereka bisa menjadi stakeholder dalam pembangunan.
Bakri, sebagai narasumber mengatakan maju dan berkembangnya suatu desa atau daerah itu bergantung pada pemuda dan pemudi sebagai generasi selanjutnya. Maka hak pemuda inilah yang akan diakomodir oleh pemerintah melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tentang Kepemudaan.
“Negara hadir untuk membantu memperjuangkan hak-hak pemuda melalui saluran-saluran organisasi di level masing-masing. Organisasi pemuda ini sangat bagus, kalau ada daerah yang maju pasti kita juga enak dan saluran indormasi cepat sampai,” ujarnya, dihadapan anggota DPRD Provinsi, Arfan, Kades dan masyarakat serta undangan lainnya, di Kecamatan Teluk Pandan, Jumat (08/11/2024).
Lebih lanjut, peningkatan usaha-usaha pemuda juga telah diatur dalam peraturan pemerintah. Dimana pemerintah menjamin usaha pemuda bagi yang ingin membuat perusahaan.Selain itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sarana keolahragaan di setiap desa untuk tumbuh kembang pemuda.
“Jadi sekarang itu sangat mudah untuk bikin perusahan sendiri, cukup sendiri juga bisa dan harganya juga sangat murah. Tapi harus akses disitus Kemenkumham. Saat ini pemerintah juga menyiapkan sarana keolahragaan seperti lapangan futsal dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sementara narasumber yang kedua, Anshar S. H, mengatakan Perda kepemudaan ini ada karena melihat potensi pemuda di Kaltim memiliki peranan yang sangat penting. Ketika pemuda tersebut dilibatkan berpartisipasi ada gagasan yang diharapkan pemerintah dari anak muda tersebut.
“Kenapa Perda ini lahir, karena ternyata ada kondisi di Kaltim ternyata pemuda kita kurang minatnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga hal ini akan difasilitasi oleh pemerintah kita. Kemudian rendah kemampuannya untuk menerapkan informasi dan teknologi yang berkaitan dengan penjualan online, jadi kita dorong semua itu” tambahnya.
Maka dari itu, ada keinginan Pemerintah Provinsi Kaltim bersama dengan DPRD untuk pembangunan kepemudaan. Sehingga pemuda bisa diajak dan diberdayakan melalui kegiatan-kegiatan yang difasilitasi oleh pemerintah.
“Apa untungnya kalau difasilitasi oleh pemerintah?, kita akan kembangkan kepemimpinan pemuda, jadi talentanya kita dorong untuk melakukan pergerakan kepemudaan, pengembangan kewirausahaannya dan juga perkembangan kepeloporan. semuanya akan kita bantu,” paparnya.
Ia berharap semua organisasi kepemudaan yang ada di Kecamatan Teluk Pandan bisa terkelola dengan baik. Bangun kemitraan dengan pemerintah daerah serta bagun komunikasi yang baik dengan anggota DPRD provinsi maupun dikabupaten.
Penulis: Dirhan