BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Percepat Pengadaan, Pemkab Kutim Dorong UMKM Lokal Gunakan E-Katalog Versi 6

Foto : Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kutim, Masrianto Suriansyah.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk memanfaatkan e-katalog versi 6 dalam proses pengadaan barang dan jasa. Upaya ini bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal sekaligus mendukung percepatan pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kutim, Masrianto Suriansyah, menjelaskan bahwa penggunaan e-katalog memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pemerintah serta membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang.

“Kami sudah membuka kesempatan bagi pelaku UMKM lokal untuk mendaftarkan produk mereka di katalog. Namun, antusiasme pelaku usaha kecil masih kurang,” ujar Masrianto Suriansyah, Selasa (19/11/2024).

Masrianto menekankan pentingnya kesadaran pelaku UMKM dalam memanfaatkan fasilitas ini. Dengan produk mereka terdaftar di katalog, proses pengadaan menjadi lebih mudah, transparan dan cepat.

“Kami berharap ke depan, lebih banyak UMKM di Kutai Timur yang memanfaatkan peluang ini, agar produk mereka bisa terdaftar di katalog,” harapnya.

Saat ini, Pemkab Kutai Timur telah menerbitkan sekitar 16 katalog lokal yang mencakup berbagai kebutuhan, seperti alat kebersihan, buku, jasa event organizer, dan pekerjaan konstruksi.

Menurut Masrianto, dengan menggunakan e-Katalog, proses pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan dalam waktu singkat, hanya dua hingga tiga hari, dibandingkan dengan proses tender yang memakan waktu lebih lama.

“Selain mempercepat proses pengadaan, integrasi UMKM dalam e-Katalog juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika produk lokal kita dimanfaatkan dalam pengadaan pemerintah, tentu ini akan meningkatkan perekonomian pelaku UMKM kita,” jelasnya.

Pemerintah berharap UMKM di Kutai Timur lebih aktif berpartisipasi dalam sistem e-Katalog, sehingga memastikan produk-produk UMKM lokal dapat di akses.

“Kami mengajak pelaku UMKM untuk datang ke Bagian PBJ, membuka etalase produk mereka, dan memastikan produk mereka dapat diakses oleh seluruh SKPD,” pungkasnya.(Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *