IMG-20251122-WA0018

Jaga Harmoni dan Stabilitas, Rakor FKUB Kutim Perkuat Sinergi Lintas Agama

Foto : Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri kegiatan Rakor FKUB Kutim, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (27/08/2026).

Instankaltim.com – Kutim – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) FKUB se-Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026 di Ruang D’Lounge, Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan Rakor berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26-28 Agustus 2026 dengan mengusung tema “FKUB dan Pemerintah Merawat Harmoni, Menguatkan Sinergi Menuju Kutai Timur Hebat” menjadi momentum memperkuat koordinasi dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Kutim

Rakor tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI Muhammad Adib Abdushomad, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, perwakilan Kodim 0909/Kutai Timur dan Lanal Sangatta, BIN, Kejaksaan, Kesbangpol, pengurus FKUB Kabupaten dan Kecamatan, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Dalam Sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Kutai Timur memiliki modal sosial yang kuat berupa kebersamaan dan keberagaman yang selama ini terjaga. Peran FKUB dan para tokoh agama sangat penting dalam mempertahankan keharmonisan tersebut.

“Alhamdulillah, sepanjang perjalanan Pemerintahan di Kutai Timur, kehidupan antar umat beragama relatif terjaga dan kondusif, tanpa gesekan berarti,” ujar Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Foto : Foto bersama kegiatan Rakor FKUB Kutim.

Bupati Ardiansyah mengingatkan terdapat sejumlah ancaman yang perlu mendapat perhatian bersama. Salah satunya adalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak ketahanan sosial masyarakat.

Ia menyebutkan, berdasarkan data ada sekitar 70 persen penghuni Lapas Bontang tersangkut perkara narkoba dan sekitar 60 persen di antaranya berasal dari wilayah Kutai Timur.

“Ancaman narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga memiliki daya rusak yang luas terhadap sosial, kemanusiaan hingga masa depan generasi penerus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah juga menjelaskan selain narkoba, aspek kerukunan antarumat beragama juga perlu terus dijaga dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian serta provokasi bernuansa SARA, terutama melalui media sosial.

“Keharmonisan agama dan kebersamaan yang telah terbangun perlu dijadikan benteng utama untuk melangkah lebih jauh, tidak hanya menjaga kerukunan, tetapi juga aktif memagari keluarga dan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Foto : Ketua FKUB Kabupaten Kutai Timur, Ismaun Sirmah.

Sebelumnya, Ketua FKUB Kutim Ismaun Sirmah menegaskan pentingnya menjaga konsistensi seluruh pengurus FKUB dalam menjalankan amanah menjaga kerukunan umat beragama.

Menurutnya, keberadaan FKUB memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang harmonis sehingga dapat mendukung kelancaran pembangunan daerah.

“Marilah kita terus menjaga dan konsisten dalam amanah menjalankan tugas kita di kerukunan umat beragama ini di mana pun kita berada, khususnya di Kutai Timur,” ujarnya.

Ismaun juga mengingatkan tiga prinsip yang perlu terus dipegang oleh seluruh anggota FKUB, yakni saling memanusiakan, saling menghormati dan saling mengingatkan.

“Jika kita pegang bersama dan kita sampaikan kepada masyarakat, insyaallah kerukunan umat beragama di Kutim akan tercipta dengan baik dan benar,” pesannya.

Ia menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan program dan kepengurusan FKUB Kutim dinilai sangat luar biasa sejak awal lembaga ini didirikan di Kutai Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sejak berdirinya FKUB di daerah ini, perhatian pemerintah kepada kami para pengurus sudah berada pada tingkat yang sangat tinggi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *