Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan dihadiri Sekwan Juliansyah, 21 anggota DPRD Kutim lainnya, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).
Ade Achmad Yulkafilah menyampaikan secara garis besar substansi Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan harapan dapat memberi gambaran yang lebih jelas.
“Kami berharap ini dapat memberi gambaran yang lebih jelas mengenai rencana keuangan daerah,” ujarnya.
Ade merincikan pendapatan daerah yang diharapkan pada tahun 2025, dengan total sebesar Rp.11.151.470.300.800,00. Pendapatan tersebut diestimasikan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.358.388.327.000,00, Pendapatan Transfer sebesar Rp.10.245.286.973.800,00, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.547.795.000.000,00.
“Semua ini kita lakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanah yang diamanatkan oleh rakyat kepada kita semua, sehingga masyarakat Kutim bisa lebih sejahtera,” paparnya.
Dengan paparan tersebut, Ade Achmad Yulkafilah berharap agar semua pihak dapat memahami dan mendukung rencana anggaran yang disusun demi kemajuan Kabupaten Kutai Timur.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan semoga niat baik ini dapat diterima seluruh masyarakat,” tutupnya.(Adv).