Instankaltim.com – Kutim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Kelembagaan dan Pengawasan menyelenggarakan Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Akuntansi Koperasi Angkatan I, yang digelar di Hotel Teras Belad, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22-24 November 2024, di Aula Hotel Teras Belad, ini diikuti oleh 59 peserta dari berbagai kecamatan di Kutai Timur.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Firman Wahyudi yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso.
Dalam sambutannya, Firman menekankan pentingnya modernisasi koperasi berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi tata kelola keuangan.
“Pelatihan ini diharapkan membantu koperasi dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan laporan keuangan. Dengan digitalisasi, koperasi dapat meminimalkan kesalahan pencatatan manual dan menghasilkan laporan yang lebih transparan serta akuntabel,” ujar Firman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan pelatihan, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Humas Kabupaten, RPD Kutai Timur, dan Hotel Teras Belad.
“Kami berharap pelatihan ini membawa dampak positif dalam mewujudkan tata kelola keuangan koperasi yang lebih baik dan sesuai standar,” harapnya.
Sementara itu, Ketua panitia, Siti Zubaidah, menjelaskan bahwa pelatihan ini merujuk pada sejumlah regulasi, seperti UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Pelatihan ini juga merupakan bagian dari program penguatan tata kelola kelembagaan koperasi berdasarkan DPA-SKPD Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus koperasi dalam menggunakan aplikasi akuntansi untuk mencatat, mengelola, dan melaporkan keuangan secara efektif,” ujarnya.(Adv).