Instankaltim.com – Kutim – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengukuhkan diri sebagai penghasil utama pisang kepok krecek, salah satu komoditas unggulan di sektor hortikultura. Pemerintah daerah secara aktif mendukung pengembangan tanaman ini melalui ekspansi penanaman di berbagai wilayah, memperluas cakupan distribusi hingga pasar internasional.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengungkapkan bahwa pisang kepok asal Kutim telah mendapat pengakuan resmi dari Kementerian Pertanian sebagai varietas asli daerah.
“Kami telah mengurus hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk pisang kepok dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian. Ini menegaskan bahwa pisang kepok adalah varietas asli Kutai Timur,” ujar Dyah, Sabtu (30/11/2024).
Menanggapi tingginya permintaan pasar, Pemkab Kutim memperluas area penanaman pisang kepok dari yang sebelumnya terkonsentrasi di Kecamatan Kaubun dan Kaliorang, kini merambah ke wilayah Muara Ancalong dan Long Mesangat.
“Tahun ini, kami telah menambah 200 hektar lahan baru di dua kecamatan tersebut. Antusiasme masyarakat untuk menanam pisang kepok sangat tinggi, mengingat pasarnya sudah jelas,” jelas Dyah.
Pisang kepok Kutim tidak hanya diminati di pasar lokal, tetapi juga mulai merambah pasar internasional berkat cita rasa khas dan kualitas unggulnya. Selain itu, pisang ini banyak digunakan dalam industri pengolahan makanan, menjadikannya komoditas dengan nilai tambah tinggi.
Selain itu, ia menambahkan langkah ekspansi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus mendongkrak perekonomian daerah secara keseluruhan.
“Pisang kepok memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi Kutim. Kami optimis dengan dukungan berkelanjutan, komoditas ini akan semakin memperkuat posisi Kutim sebagai daerah unggulan hortikultura,” pungkasnya.(Adv).