Instankaltim.com – Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pelaporan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Triwulan IV sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik, di Hotel Aston Samarinda pada Senin (09/12/2024) pagi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, mewakili Bupati Kutim, membuka secara resmi acara ini. Dalam sambutannya, Poniso menegaskan pentingnya Rakor SPM sebagai bagian krusial dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyebut SPM tidak hanya menjadi dasar evaluasi pelayanan pemerintah, tetapi juga menjadi pijakan untuk pembinaan berkelanjutan di masa depan.
“Kami berharap setiap perangkat daerah di Kutim dapat memahami penyusunan program kegiatan dan penganggaran sebagai dasar pelaksanaan SPM,” ujar Poniso Suryo Renggono.
Sementara itu, Fungsional Muda Bagian Pemerintahan, Amri menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SPM di Kabupaten Kutim. Kegiatan tersebut meliputi monitoring dan evaluasi (monev) e-SPM tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, monev Sumber Daya Manusia oleh Inspektorat Daerah Kalimantan Timur (Kaltim), observasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, hingga benchmarking SPM oleh Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (POD) Provinsi Kaltim.
“Semoga dengan adanya Rakor ini, target dan capaian kinerja setiap Perangkat Daerah (PD) dapat terus meningkat, sehingga pelaporan terkait Standar Pelayanan Minimum di Kutim semakin baik ke depannya,” kata Amri mewakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Kutim.
Diketahui, Rakor ini melibatkan perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Sosial. Selain itu, turut hadir instansi terkait yang menangani keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.(Adv).