Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara virtual mengikuti kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, pada Senin (09/12/2024).
Acara puncak tersebut berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim yang dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Dinas Kominfo Staper Ronny Bonar Siburian, dan Sekretaris Diskominfo Rasyid.
Dalam Kesempatan itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,menegaskan pentingnya peran daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat. Dengan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Ardiansyah juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi antikorupsi di tingkat daerah, terutama melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan transparansi dalam pemerintahan. Melalui tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Peringatan Hakordia 2024 ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah panggilan untuk aksi nyata. Baik melalui langkah kecil yang diambil oleh setiap individu maupun kebijakan besar yang diimplementasikan oleh pemerintah, bersama kita bisa mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan maju,” ujarnya.
Diketahui, Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momentum penting untuk mengingatkan kembali seluruh elemen bangsa akan pentingnya komitmen bersama dalam memerangi korupsi. Selama peringatan Hakordia 2024, KPK meluncurkan sejumlah program baru, termasuk Percontohan Desa Antikorupsi dan Panduan CEK Berbahasa Asing yang bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi di berbagai sektor. KPK juga memberikan penghargaan kepada individu dan institusi yang berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, di antaranya Pelapor Inspiratif, Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Penyuluh Antikorupsi, dan Ahli Pembangun Integritas.(Adv).