Instankaltim.com – Kutim – Beredarnya video pengerjaan proyek drainase di Kanal 1, Jalan Mulawarman, Gang Nur Hidayah, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) viral di media sosial Instagram yang di upload @Cerita_sangattaku beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, terlihat proyek drainase yang baru selesai dibangun terlihat hancur dan mudah rusak, bahkan dapat dikeruk hanya menggunakan jari tangan.
Kondisi ini memancing kekecewaan warga, yang merasa proyek tersebut hanya menghamburkan anggaran tanpa memberikan manfaat nyata. “Bagus sekali ini paritnya, pakai tangan aja (sambil mengeruk drainase menggunakan jari tangan). Kayak ice cream aja,” ujar warga yang ada di video tersebut.
Viralnya video tersebut, mengundang reaksi Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong, yang geram akibat proyek drainase di Kutim yang dikerjakan asal-asalan alias amburadul oleh pihak kontraktor.
“Proyek itukan harus dikerjakan sesuai spesifikasi yang ada, kalau tidak sesuai spesifikasi itu tidak bisa di toleransi,” tegas Kari Palimbong, saat ditemui media Instankaltim.com, di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Rabu (15/01/2025).
“Di video yang viral itu memang mutunya tidak masuk, karena dibilang orang itu kacang goreng aja itu, kayak ice cream aja, kalau dipegang langsung hancur,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar itu mengaku pihaknya akan berkordinasi dengan Ketua Komisi C DPRD Kutim, untuk melakukan investigasi ke lapangan dalam hal menindaklanjuti proyek-proyek fisik yang ada di Kutim.
“Insya Allah kami akan turun, selaku Komisi C DPRD Kutim yang bertanggungjawab dan mempunyai tugas dibidang itu. Teman-teman di Komisi C juga sudah melakukan beberapa sidak di proyek-proyek multiyears dan pelabuhan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dibawah koordinasi Komisi C, untuk membicarakan masalah tersebut.
“Mudah-mudahan proyek itu belum terbayarkan, kalau udah terbayar tentu ini akan jadi persoalan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menuturkan penyerapan anggaran bisa dikatakan berhasil, ketika bisa berdampak dan berdaya guna bagi masyarakat. Dengan banyaknya proyek fisik yang dikerjakan secara abal-abal, tentunya akan merugikan bagi masyarakat.
“Kita berharap pengawasan dari pihak konsultan dan PPK diperhatikan semua proyek yang ada dan sesuai spesifikasi. Karena namanya pemeriksaan itu kan, kapan saja bisa terjadi, mungkin tahun ini lepas, bisa jadi tahun depannya masuk dalam daftar temuan,” pungkasnya.(Her).