BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Tindaklanjuti Inpres No.1, Pemkab Kukar Gelar Rapat Pimpinan Evaluasi Program dan Anggaran Belanja APBD 2025

Foto : Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi oleh Wakil Bupati, Rendi Solihin bersama Seluruh Unsur Pimpinan Dinas Pemkab Kukar.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rapat pimpinan terkait tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.

Rapat pimpinan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar, pada Senin (17/2/2025).

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan pada kesempatan ini pembahasan efisiensi anggaran tengah menjadi fokus utama pada periode ini sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami saat ini fokus pada soal efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” ucap Bupati Edi Damansyah pada awak media usai memimpin rapat tersebut.

Edi juga menyampaikan pembahasan tindak lanjut kebijakan nasional ini mengarah kepada proses evaluasi program dan kegiatan belanja yang tercantum dalam APBD 2025 yang sudah berjalan dan diharapkan pada awal atau pertengahan Maret kebijakan ini dapat diselesaikan.

“Kami tadi telah mengevaluasi program dan kegiatan belanja yang telah dicantumkan dalam APBD 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Insyaallah, pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Edi Damansyah juga menyebutkan dalam upaya penguatan efisiensi ini, terdapat kemungkinan perubahan regulasi yang bergantung pada revisi peraturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tentunya akan terus melakukan komunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya, agar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan,” tutupnya.(Adv/Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *