Instankaltim.com – Kutim – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), baru-baru ini melakukan penertiban pengamen dan badut-badut di beberapa titik lampu merah di Kutim.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat mengatakan penertiban tersebut dilakukan Minggu lalu, tepatnya hari Rabu dan Kamis. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Pada penertiban itu ada beberapa orang yang kami jaring diantaranya 2 badut. Jadi untuk kedepannya kami sudah bikinkan pernyataan agar tidak diulangi lagi,” ungkap Fata Hidayat kepada awak media, di Kantor Bupati, Sangatta, Selasa (18/02/2024).
Fata mengungkapkan kostum badut yang digunakan dari pengamen tersebut di tahan, agar pengamen yang berkostum badut tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kalau kita kembalikan ke mereka, mereka pasti mengulangi lagi kan. Mudah-mudahan itu memberikan mereka efek jera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan di jam tertentu para pengamen ini menggunakan kostum lain. Pihaknya akan terus melakukan penertiban pengamen dan badut, karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Itu juga akan membahayakan kedua belah pihak antara pengguna jalan sama badut itu sendiri. Kalau mereka cedera pasti mereka akan minta ganti rugi kepada orang yang membawa kendaraan,” jelasnya.
Terkait permasalah kostum, pihaknya akan menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui pemberi kostum tersebut. Hal tersebut dilakukan karena pemilik kostum yang ditahan sangat merasa ketakutan.
“Kita akan melakukan penggalian informasi lebih lanjut, soalnya kemungkinan mereka disuruh ganti rugi jika kostumnya kita sita. Kita akan lebih dalami apakah ada bosnya yang berikan kostum atau tidak,” pungkasnya.
Penulis: Dirhan