Instankaltim.com – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong, menggelar reses ke II di Gang Anita, RT 38, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Kamis (13/03/2025).
Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung terkait kebutuhan infrastruktur dan pembangunan, utamanya di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu (1) Kutim.
Dalam pertemuan tersebut, warga RT 38 begitu antusias menyambut kedatangan, anggota DPRD, Kari Palimbong, yang ditandai dengan warga secara bergantian menyampaikan langsung berbagai usulan pembangunan di daerah mereka.
Dalam sambutannya, Kari Palimbong mengatakan seluruh aspirasi warga yang disampaikan kepada dirinya, akan menjadi catatan penting dan segera disampaikan kepada pemerintah agar ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa segera direalisasikan, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung dampak positifnya,” ujar Kari Palimbong.
Beberapa usulan masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut, terkait dengan pembangunan fasilitas olahraga, perbaikan fasilitas keamanan dan perbaikan Rumah Ibadah.
“Masyarakat di RT 38 ini mengusulkan pembangunan lapangan badminton, perbaikan Poskamling dan perbaikan halaman masjid. Usulan ini tentunya akan kita kawal sampai terealisasi,” tegas legislator partai Golkar itu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam menyuarakan kebutuhan serta berpartisipasi dalam program pembangunan daerah. Ia berharap komunikasi antara warga dan pemerintah dapat semakin erat demi kemajuan bersama.
“Reses ini bukan sekadar mendengar aspirasi, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.