Instankaltim.com – Kukar – Pemerintah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempertimbangkan opsi relokasi bagi warga terdampak longsor di Kilometer 19, Desa Batuah.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengatakan keputusan pemindahan warga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui kajian komprehensif.
Menurutnya, sebelum menetapkan relokasi, diperlukan analisis mendalam dari dinas terkait guna memastikan kesiapan wilayah tujuan.
“Relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi harus memperhitungkan kesejahteraan mereka setelah berpindah. Aspek sosial dan ekonomi juga menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan,” ujar Camat Hery Rusnadi.
Hery mengungkapkan ada beberapa lokasi di Loa Janan yang rawan pergerakan tanah, terutama saat curah hujan tinggi. Oleh karena itu, pihak kecamatan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memetakan daerah yang berisiko tinggi dan menentukan langkah mitigasi yang tepat.
“Keputusan relokasi harus didasarkan pada rekomendasi para ahli. Biasanya, sebelum relokasi dilakukan, ada survei yang menentukan apakah suatu wilayah memang layak dihuni secara permanen,” ungkapnya.
Ia menekankan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada warga, agar lebih waspada terhadap potensi bencana. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah di sekitar mereka.
“Langkah ini diambil agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya mengatasi dampak, tetapi juga memberikan solusi terbaik bagi keberlanjutan hidup warga,” pungkasnya.(Adv/*).